Sekilas PPGD
PPGD sebenarnya adalah protokol yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Kedokteran Gawat Darurat Indonesia (PKGDI) baik untuk dokter/perawat maupun awam. Panduan ini dibuat atas permintaan Depkes, mengingat Perhimpunan ini terdiri dari berbagai displin. Mengenai kepanjangan PPGD sendiri banyak yang rancu. Jika menilik dari PKGDI adalah Penanggulangan Penderita Gawat Darurat.
PPGD sendiri ada 2: (1) untuk awam; sebenarnya hampir sama dengan pertolongan pertama dan (2) untuk tenaga medis (rumah sakit); sebenarnya turunan dari pelatihan ATLS/BTLS dan ACLS.
Kalau membaca buku-buku terjemahan yang asli (bukan cetakannya di Indonesia) dibuat sebelum tahun 2000 pasti lain standarnya bahkan sampai cara resusitasi jantung parunya (coba baca artikel di indofirstaid.com). Tapi sekarang buku-buku keluaran terbaru hampir sama, coba baca buku-buku pertolongan pertama keluaran EGC/Arcan (penerbit buku kedokteran, iklan dikit ya) dengan buku Pertolongan Pertama Mabes PMI hampir sama semuanya. Karena kurikulumnya mengacu pada First Responder yang banyak dipakai di seluruh dunia. Materi ini sudah disebarluaskan oleh PMI, BSB/AGD
118 dan Basarnas (serta KKRnya).
Jadi Pertolongan Pertama dan PPGD (diluar rumah sakit, ingat ada 2) itu sama saja nggak jauh beda kalau memakai standar first responder, cuma masalah nama saja.
Kalau PPGD yang dimaksud PPGD luar rumah sakit yang mengacu First
Responder:
1) pemeriksaan pasien (primer dan sekunder [fisik]),
2) bantuan hidup dasar,
3) dasar-dasar pertolongan pertama (undang-undang, radio medik, alat perlindungan diri dll),
4) trauma jaringan keras (patah tulang, pembidaian, dll),
5) truma jaringan lunak (RICE, terkilir, tertarik dll),
6) truma khusus (abdomen [usus terburai], dada [open/close pnemothorak], mata dll),
7) truma tulang belakang (ekstritasi, log roll, spinal bording, dll),
8) angkutan dengan alat atau tanpa alat,
9) triase, evakuasi transportasi,
10) kegawatdarutan medis (asma, koma diabetes, stoke, dll)
Apa lagi ya, banyak deh kalau aslinya menurut standart First Responder Amrik 100 jam, kalau dikita ya ada korting gitu. Standarisasi dari Depkes belum ada yang ada protokol misalnya dari PKGDI mengenai PPGD seperti yang ada diatas, dan materi Fisrt
Responder yang diadopsi oleh PMI, Basarnas, AGD 118/BSB. Kalau materi bisa di”kayakan” misalnya diluar negeri ada Wilderness First Responder materi dasarnya dari First Responder.